Pemerintah Kabupaten Siak terus mendorong dan berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan berbasis lingkungan yang berkelanjutan. Ini dibuktikan melalui penerapan Siak sebagai kabupaten hijau.
Upaya tersebut terlihat dari peningkatan alokasi dana untuk pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup yang berkontribusi pada penurunan kebakaran hutan dan lahan. Sebagai penghargaan, Pemerintah Kabupaten Siak mendapat penghargaan sebagai pemerintah daerah terbaik yang konsisten dalam penerapan Ecological Fiscal Transfer (EFT) dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan dan Perlindungan Lingkungan (KMS-PPL).
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman, menerima penghargaan tersebut pada Konferensi Nasional ke-5 Ecological Fiscal Transfer (EFT) di Luminor Hotel Kota, Jakarta, pada Rabu (24/7/2024). Arfan mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh pihak dalam mewujudkan pembangunan berbasis lingkungan.
Pada 28 Januari 2021, Kabupaten Siak meluncurkan kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) dan website Siak Hijau untuk akselerasi pencapaian misi Siak Hijau. Arfan menegaskan bahwa penghargaan ini didapat berkat komitmen dan kerja sama antara Pemkab Siak dan masyarakat peduli lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Siak mengaku bahwa pembangunan harus mengedepankan prinsip pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat selain pertumbuhan ekonomi. Kabupaten Siak memiliki lebih dari 50% lahan gambut yang perlu dijaga agar tidak merusak ekosistem lingkungan hidup.
Dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 tahun 2018 tentang Siak Kabupaten Hijau, Kabupaten Siak menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam dan lingkungan hidup. Semoga upaya ini dapat menghasilkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.