Pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pernah secara tidak sengaja menemukan harta karun di daerah Jawa Barat. Awalnya mereka sedang mencari senjata peninggalan Jepang, namun malah menemukan tumpukan emas dan berlian.
Kejadian ini bermula ketika pasukan TNI menemukan peti besar misterius di Cigombong, Jawa Barat pada tahun 1946. Lokasi tersebut sebelumnya adalah markas tentara Jepang. Pada awalnya mereka mengira peti itu berisi obat-obatan, namun ternyata isinya hanya kondom.
Meskipun begitu, temuan peti peninggalan Jepang ini membuat tentara dan penduduk sekitar ikut menggali tanah untuk mencari senjata bekas Jepang guna melawan Belanda yang akan datang.
Pencarian senjata ini menyebabkan korban, di mana sebuah bom peninggalan Jepang meledak secara tidak sengaja dan melukai beberapa pasukan. Namun, pada kesempatan lain, seorang prajurit TNI, Sersan Mayor Sidik menemukan sebuah guci.
Sersan Sidik kemudian menyerahkan guci itu kepada Kolonel Alex Evert Kawilarang yang saat itu menjabat Komandan Brigade TNI. Setelah dibuka, guci tersebut ternyata berisi kaos kaki. Namun, di dalam kaos kaki tersebut terdapat emas, permata, dan berlian.
Beberapa orang yang menemukan guci tersebut mulai bernafsu untuk memiliki harta tersebut dengan alasan untuk keperluan perjuangan. Namun, Kolonel Kawilarang langsung memberikan dua peti granat sebagai instruksi untuk berjuang.
Kawilarang juga mengusir orang-orang yang masih penasaran dengan harta tersebut dengan tegas menyatakan bahwa harta itu untuk keperluan berjuang. Tak lama kemudian, Kawilarang mengirimkan harta karun tersebut ke pemerintah pusat yang saat itu berada di Yogyakarta melalui Letnan Godjali dan beberapa tentara muda.
Harta karun yang ditemukan tersebut terdiri dari 7 kilogram emas dan 4 kg berlian. Nilai harta tersebut pada saat itu ditaksir mencapai Rp 6 miliar. Semua barang dikirimkan secara utuh dan diterima oleh Sekretaris Kementerian Dalam Negeri, Sumarma, di Bank Negara Indonesia (BNI-46) Yogyakarta yang saat itu dipimpin oleh Margono Djojohadikusumo.