Pabrik di Bandung Mengalami Kesialan, 500 Buruh Tekstil RI Siap-Siap Dipecat

by -49 Views

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional terus berlanjut. PHK tidak hanya terjadi di pabrik garmen atau pakaian jadi, tetapi juga di pabrik kain yang berorientasi ekspor dan pasar lokal.

Pada bulan Juni-Juli 2024, sekitar 700 pekerja pabrik TPT di Jawa Tengah menjadi korban PHK. Mereka adalah karyawan dari 4 pabrik TPT yang terletak di Karanganyar dan Semarang. Semuanya merupakan anggota Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN).

Presiden KSPN, Ristadi, mengungkapkan bahwa satu perusahaan di Jalan M Toha, Bandung akan melakukan PHK lagi dengan jumlah awal 500 orang. Menurutnya, industri TPT membutuhkan aksi penyelamatan dari pemerintah karena satgas pengawasan impor ilegal tidak cukup sebagai solusi strategis.

Ristadi menyoroti beberapa masalah utama yang dihadapi industri TPT nasional, antara lain adanya importir besar dengan backing kuat, preferensi masyarakat Indonesia terhadap barang impor yang lebih murah, pengusaha produsen yang beralih menjadi pedagang/distributor/importir, dan tekanan dari perjanjian perdagangan global.

Hingga Juli 2024, sebanyak 14.500 pekerja pabrik tekstil di Indonesia telah terkena PHK. Situasi ini semakin diperparah dengan melemahnya daya beli masyarakat akibat banyaknya PHK. Ristadi juga menyoroti maraknya impor ilegal yang memengaruhi daya saing produk lokal.

KSPN mencatat bahwa sejak 2014, sudah ada 6 perusahaan tekstil yang tutup dan 11.000 karyawan kehilangan pekerjaan, serta 4 pabrik TPT yang melakukan PHK terhadap 2.800 pekerja. Dengan adanya PHK pabrik kain di Jalan M Toha, total pekerja TPT yang terkena PHK sejak awal 2024 menjadi 15.000 orang.

Ristadi menegaskan bahwa langkah-langkah konkret perlu segera diambil untuk mengatasi krisis ini dan melindungi pekerja serta industri TPT nasional.