Ternyata, Nasib Tol Terpanjang di Bali karena Investor Gagal Lelang

by -125 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Proyek pembangunan Tol Gilimanuk – Mengwi di Bali sudah terhenti sejak tahun 2022 setelah badan usaha jalan tol (BUJT) yakni PT Jagat Kerti Bali mundur dengan alasan tidak dapat memenuhi pembiayaan atau financial close.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah melelang kembali tol sepanjang 96,84 kilometer ini dengan perkiraan nilai investasi Rp 24,98 triliun pada 30 April 2024. Namun, lelang sekali lagi gagal dan tidak mengalami kemajuan yang jelas.

“Untuk progres pelelangan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi telah masuk pada tahap pengumuman prakualifikasi di 22 Mei 2024, dengan hasil tidak ada peserta yang lolos tahap prakualifikasi,” ungkap Kabid Sistem Informasi Layanan Jalan Tol Ali Rachmadi kepada CNBC Indonesia, (1/8/2024).

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR akan merekomendasikan langkah selanjutnya dalam waktu dekat.

“Saat ini tengah dilakukan evaluasi skema pengusahaan oleh DJPI (aspek teknis, aspek keuangan, dan aspek pengaturan) untuk selanjutnya dilakukan lelang dengan target rekomendasi dari DJPI diterima pada awal Agustus 2024,” sebut Ali.

Mengutip laporan KPBU Kementerian Keuangan, proyek Tol Gilimanuk – Mengwi merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional. Proses transaksi dari proyek ini dimulai sejak Pengumuman Prakualifikasi proyek ini pada tanggal 25 Februari 2021.

Pada tanggal 23 Februari 2022 diumumkan penetapan hasil negosiasi pelelangan pengusahaan Tol Gilimanuk – Mengwi dan menyatakan bahwa Konsorsium PT Sumber Rhodium Perkasa (80%), PT Cipta Sejahtera Nusantara (15%) dan PT Sentosa Dwi Agung (5%) sebagai pemenang lelang atas proyek ini. Konsorsium ini membentuk Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang selanjutnya dikenal sebagai PT Tol Jagat Kerthi Bali.

Setelah proses pengumuman pemenang lelang, Pada 8 Maret 2022 dilakukan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk Mengwi antara Direktur Utama PT Tol Jagat Kerthi Bali dengan Kepala BPJT, Perjanjian penjaminan antara Direktur Utama PT PII dengan Direktur Utama PT Tol Jagat Kerthi Bali dan Perjanjian Regres antara Menteri PUPR dengan Direktur Utama PT PII. Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi akan menjadi ruas kedua di Provinsi Bali setelah jalan tol Bali Mandara yang bertujuan untuk pengembangan sektor pariwisata Bali, utamanya peningkatan konektivitas dari Pelabuhan Gilimanuk hingga ke Metropolitan Sarbagita yang kerap mengalami kemacetan.

Jalan tol ini juga berfungsi untuk mempercepat arus transportasi barang dan transportasi masal dari arah Bali Barat – Bali Timur (dan sebaliknya) dan mempersingkat waktu tempuh Gilimanuk ke Denpasar dari 5 – 7 jam (dalam keadaan normal) menjadi hanya 1.5 – 2 jam. Adapun PT Tol Jagat Kerthi Bali selaku badan usaha pelaksana akan melaksanakan konsesi atas jalan tol ini selama 50 tahun. Direncanakan proses konstruksi proyek ini akan dimulai pada bulan Juni 2022 dan ditargetkan proses konstruksi selesai serta dapat mulai beroperasi pada bulan November 2024.

Setelah peletakan batu pertama di September 2022, sempat ada pengerjaan proyek di wilayah Pekutatan. Namun setelah itu tidak ada kelanjutan pembangunan baik di titik Mengwi, Badung dan juga Gilimanuk, Jembrana.

(fys/wur)