ESDM: Fortuner & Pajero Tidak Bisa Lagi Menggunakan Subsidi BBM

by -52 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan pendapat tentang kendaraan yang di masa depan tidak diizinkan lagi menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, seperti contohnya mobil sekelas Pajero dan Fortuner.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyatakan bahwa sebenarnya Fortuner dan Pajero merupakan mobil yang bagus. Dia juga mempertanyakan apakah BBM Solar Subsidi layak digunakan pada mobil-mobil tersebut.

“Dapat tidak ya mobil sekelas Pajero dan Fortuner? Sepertinya mobilnya juga bagus,” kata Dadan saat ditanya apakah mobil sekelas Pajero dan Fortuner sudah tidak bisa lagi membeli Solar Subsidi, saat bertemu di kantornya, Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Meskipun begitu, Dadan menegaskan bahwa pemerintah akan memperjelas kriteria pengguna BBM subsidi. Pihaknya juga mengklaim sedang menyiapkan berbagai program untuk mensosialisasikan aturan terbaru yang akan dikeluarkan pemerintah.

“Iya (kriteria pengguna BBM subsidi) sedang dibahas, hampir selesai pembahasannya. Sudah dibahas dalam rapat koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat itu Pak Menko (Airlangga Hartarto) telah memberikan penjelasan,” tambahnya.

Sebelumnya, memang beredar kabar bahwa yang akan dilarang menggunakan BBM subsidi adalah kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 2.400 CC seperti Pajero dan Fortuner.

Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengarahkan pembeli BBM jenis Solar Subsidi agar lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak.

“Arah kebijakan pemerintah tentu penyaluran subsidi BBM yang tepat sasaran,” ujarnya kepada CNBC Indonesia saat ditanya tentang kebijakan pemerintah untuk menentukan siapa yang berhak membeli Solar Subsidi, pada Jumat (9/8/2024).

Tentang apakah mobil sekelas Pajero dan Fortuner nantinya tidak bisa membeli BBM Solar Subsidi, Saleh berpendapat bahwa mobil dengan kapasitas mesin tinggi seharusnya menggunakan Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM non-subsidi.

Alasannya, mobil sekelas Fortuner adalah untuk kalangan masyarakat yang mampu.

“Dari segi spesifikasi mesin mobil-mobil Fortuner dan lainnya, BBM-nya memiliki cetane number (CN) tinggi dan biasanya digunakan oleh kalangan mampu, sehingga seharusnya menggunakan JBU,” jelasnya.

Meskipun begitu, Saleh menegaskan bahwa aturan siapa yang berhak membeli BBM subsidi akan diatur dalam Revisi Perpres 191/2014. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk menunggu revisi peraturan tersebut selesai disusun oleh pemerintah.

“Kita tunggu detailnya dalam Revisi Perpres (191/2014),” tegasnya.

(pgr/pgr)