Enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024. Keenam fraksi tersebut setuju untuk melanjutkan Ranperda Perubahan APBD 2024 ke tahap selanjutnya dalam Rapat Paripurna Pandangan Fraksi DPRD Bengkalis. Rapat tersebut dihadiri oleh 27 anggota DPRD Bengkalis dan dipimpin oleh Wakil Ketua II, Sofyan. Paripurna juga dihadiri oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, bersama dengan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemkab Bengkalis.
Fraksi-fraksi yang menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2024 dan ingin segera menetapkannya menjadi Peraturan Daerah adalah fraksi PKS yang diwakili oleh Abdul Qodir, fraksi PDI Perjuangan yang diwakili oleh Erwan, fraksi PAN yang pendapat umumnya diwakili oleh Zainal, fraksi Gerindra yang diwakili oleh anggota DPRD H Arianto, fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat yang diwakili oleh Surya Budiman, dan fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia yang diwakili oleh Firman.
Setelah mendengarkan pandangan umum dari masing-masing fraksi, dilanjutkan dengan penyerahan naskah dari fraksi-fraksi tersebut kepada Pimpinan DPRD, Sofyan.