Get Ready! Indonesia to Have 40% Palm Oil Mixed Fuel (B40) in January 2025

by -37 Views

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa mereka sedang mempersiapkan pelaksanaan mandatori biodiesel 40% (B40) pada tahun 2025. Hal ini mengikuti permintaan dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam rapat pimpinan di lingkungan Kementerian ESDM pada hari Selasa (20/8/2024).

Eniya menjelaskan bahwa selain meminta percepatan penyelesaian rancangan undang-undang energi baru dan energi terbarukan, Bahlil juga meminta agar pengembangan bioenergi menjadi prioritas. Program biodiesel mandatori yang saat ini berada pada level 35% (B35) diharapkan dapat ditingkatkan tidak hanya sampai B50 tetapi hingga B60.

“Bioenergi akan menjadi prioritas juga, kita sedang mempersiapkan B40 untuk mandatori. Mandatori ini direncanakan akan dikeluarkan pada 1 Januari 2025,” kata Eniya setelah Rapim di Gedung Kementerian ESDM.

Menurut Eniya, untuk mencapai B40, industri perlu melakukan beberapa persiapan, mulai dari persiapan pelabuhan, pengiriman, hingga logistik.

Setelah sukses menjalankan program B30, pemerintah juga baru saja merilis program B35 pada 1 Februari 2023 dengan alokasi mencapai 13,15 juta Kilo Liter (KL). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa penerapan B35 tidak hanya akan meningkatkan kemandirian energi Indonesia tetapi juga menghemat devisa sebesar US$ 10,75 miliar atau sekitar Rp 161 triliun pada tahun 2023.

Selain itu, program B35 diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah di industri hilir sawit sebesar Rp 16,76 triliun dan mengurangi emisi gas rumah kaca Indonesia sebesar 34,9 juta ton CO2.