Diperketat Kriteria Pengguna BBM Subsidi, Fortuner-Pajero Berpotensi Dilarang!

by -35 Views

Pemerintah sedang merumuskan aturan yang akan memperketat siapa saja yang berhak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, seperti Solar Subsidi dan Pertalite (RON 90).

Ketentuan tersebut akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM atau Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pemerintah mengarahkan agar pembeli BBM jenis Solar Subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak. Mobil sekelas Pajero dan Fortuner dengan CC di atas 2.400 nantinya mungkin tidak bisa membeli BBM Solar Subsidi, dan seharusnya menggunakan jenis BBM Umum (JBU) atau non-subsidi karena termasuk dalam golongan mampu.

Meskipun begitu, aturan tentang siapa yang berhak membeli BBM bersubsidi akan dijelaskan dalam revisi Perpres 191/2014 yang sedang disusun. Masyarakat diminta untuk menunggu keputusan resmi dari pemerintah terkait hal ini. Saat ini, pemerintah belum final dalam menetapkan aturan terkait siapa atau apa saja yang berhak membeli BBM Solar Subsidi.