LPPNRI Kampar Meminta Konfirmasi dari BPKAD Terkait Mobil Dinas

by -140 Views

Nusaperdana.com, Kampar, Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar mengirimkan Surat Konfirmasi secara resmi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, pada Rabu siang (4/9/2024).

LPPNRI Kabupaten Kampar mengirim surat ke BPKAD Kampar terkait dugaan 150 unit mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak menggunakannya.

Dari pantauan wartawan di kantor BPKAD Kampar, Daulat Panjaitan bersama pengurus LPPNRI Sitompul menyerahkan surat kepada pihak BPKAD Kampar.

Anggota LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, dalam wawancara dengan wartawan di kantor BPKAD Kampar mengatakan bahwa LPPNRI Kampar mengirim surat kepada BPKAD Kampar terkait masalah mobil dinas milik Pemkab Kampar.

“Kami hanya meminta data mengenai nama-nama orang yang menguasai mobil dinas Pemkab Kampar yang seharusnya tidak boleh digunakan oleh mereka,” tegas Daulat Panjaitan.

Lebih kurang 150 mobil dinas Pemkab Kampar diduga dikuasai oleh orang yang seharusnya tidak berhak menggunakannya. Hal ini menimbulkan pertanyaan siapa sebenarnya yang menggunakan mobil dinas tersebut sehingga pihak BPKAD Kampar takut untuk mengusulkan pengambilan mobil dinas secara paksa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, kata Daulat Panjaitan.

Kami memberikan waktu kepada BPKAD Kampar selama 7 hari untuk merespon surat dari LPPNRI, tambahnya singkat.