Anggota DPRD Bengkalis Hendri Menghadiri Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan 135 BPD

by -26 Views

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dapil Bathin Solapan (Batsol) Hendri S.Ag menghadiri penyerahan SK Perpanjangan masa jabatan tiga Kades dan 135 BPD oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, Rabu (11/9/2024). Penyerahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Camat Bathin Solapan, di mana SK perpanjangan masa jabatan diberikan kepada Kades Harapan BaruTarmin, Kades Bumbung Amiruddin, dan Kedes Balai Makam Agushar untuk masa bakti 2018-2026. Selain itu, 135 Anggota BPD dari 15 Desa di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan juga menerima SK perpanjangan sesuai UU Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Hendri S.Ag menyatakan rasa syukurnya atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan tersebut, dan mengharapkan agar para Kades dan Anggota BPD dapat terus meningkatkan kinerjanya demi kebaikan masyarakat desa. Ia menekankan pentingnya implementasi yang lebih baik, peningkatan kinerja pemerintah desa dan BPD, serta peningkatan kesejahteraan yang dirasakan oleh masyarakat.

Selaku Anggota DPRD Bengkalis yang telah menjalani 3 periode, Hendri mengajak pemerintah desa dan BPD untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya dan memberikan inovasi guna mencapai visi misi Kabupaten Bengkalis. Di sisi lain, Kades Balai Makam, Agushar, berharap agar Pemerintah Desa dan Daerah dapat bersinergi untuk memajukan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi misi Bupati Bengkalis.