Jakarta, CNBC Indonesia – Arsjad Rasjid baru saja diberhentikan dari jabatan Ketua Umum Kadin Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia hari ini, Sabtu, (14/9/2024). Ia dijadwalkan untuk memberikan pernyataan sikap besok.
Seperti yang diketahui, jabatan Arsjad sekarang dipegang oleh Anindya Bakrie. Meskipun demikian, keputusan Munaslub hari ini menuai pro dan kontra.
Dalam undangan yang diterima CNBC Indonesia, disebutkan bahwa Dewan Pengurus Kadin Indonesia menyatakan bahwa Munaslub tersebut tidak sah. Hal ini dikarenakan acara tersebut diselenggarakan tanpa memperhatikan syarat dan ketentuan dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia.
“Mayoritas Kadin Provinsi juga telah menyatakan penolakan terhadap Munaslub tersebut yang juga dapat mengancam kesinambungan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” seperti yang tertulis dalam undangan tersebut.
Sebagai satu-satunya induk organisasi dunia industri dan usaha serta mitra strategis pemerintah, Dewan Pengurus Kadin menekankan bahwa mereka mengutamakan mekanisme AD/ART sesuai dengan UU Kadin dan Keppres Kadin.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Dewan Pengurus Kadin Indonesia bersama dengan sejumlah Ketua Umum Kadin Provinsi akan memberikan pernyataan sikap, sekaligus mengundang rekan-rekan media untuk hadir dalam acara Konferensi Pers pada Minggu, (15/9/2024),” ungkapnya.
Konferensi pers tersebut akan dihadiri oleh Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum Dan Komunikasi Kadin Indonesia, dan Dhaniswara K. Harjono sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM. Acara juga akan dihadiri oleh Kuasa Hukum Kadin Indonesia, Perwakilan Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia, dan 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.
(wur)
Baca juga: Panas! 21 Ketua Kadin Daerah Tolak Munaslub, Ini Alasannya
Artikel asli dapat ditemukan [di sini](https://cnbcindonesia.com/news/20240914185044-8-571930/video-detik-detik-anindya-bakrie-jadi-ketum-kadin-hasil-munaslub)