40 Anggota DPRD Siak Resmi Dilantik dan Mengucapkan Sumpah Janji

by -249 Views

Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Siak resmi melantik 40 Anggota DPRD Siak terpilih periode 2024-2029 dalam sebuah acara yang berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak dan pengucapan sumpah janji di Ruang Rapat Putri Kacamayang Gedung Panglima Ghimbam DPRD Kabupaten Siak pada Selasa (17/9/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Siak Alfedri, Wakil Bupati Siak Husni Merza, Pj Gubernur Riau yang diwakili oleh Kadis Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau Boby Rachmat, Ketua Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Bapak Muhammad Hibrian, S.H, bersama dengan Ketua Dharnayukti Karini Cabang Siak Ny. Novrilia Woro Puspita Hibrian, S.H, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I, serta para tamu undangan lainnya.

Bupati Siak Alfedri dalam sambutan sebelum prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Siak periode 2024-2029, menekankan pentingnya selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap keputusan dan kebijakan yang diambil bagi para wakil rakyat yang baru saja dilantik.

Alfedri juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses kebijakan serta mengingatkan para anggota DPRD untuk selalu terbuka kepada publik dan melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program.

40 anggota DPRD Siak yang dilantik untuk masa jabatan 2024-2029 antara lain Indra Gunawan, Sujarwo, Tarmijan, Asril, Zulkifli, Soma Imam Nuryadi, Ternado Simangunsong, Jondris Pakpahan, Robi Cahyadi, Dona Sri Utami, Delvi Suseno, Paramananda Pakpahan, Sunarto, Budi Yuwono, Syarif, Salman Alfarisi, Ngatmin, Ridha Alwis, Laiskar Jaya, Nia Sari Sihotang, Retno Guntoro, Ridho Rizqi, Muslim, Sudarman, Kusman Jaya, Tengku Muhammad, M Janhan Ali, Umbarno, Dermanto Situmorang, Jufrizal, Musar, Sabar DH Sinaga, Alfitra, Edison Roganda Manalu, Haposan Sinaga, Jakop Mulia Manurung, Jon Faber Pangaribuan, Marudut Pakpahan, Rakip, dan Oloan Munte.

Penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji secara simbolis dilakukan oleh Anggota DPRD Siak Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang kemudian diikuti dengan pengambilan sumpah/janji dipandu oleh Ketua PN Siak Sri Indrapura Muhammad Hibrian, S.H.