Pekerja Mengeluh Gaji Terus Menipis, Meminta Kenaikan UMP 2025 8-10% kepada Prabowo

by -48 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 8 – 10% di tahun 2025. Hal ini disebabkan kenaikan upah sebelumnya tidak sesuai dengan laju inflasi.

“Kita berharap presiden Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto mempertimbangkan sungguh-sungguh, karena sudah 3 tahun berturut-turut. Dalam waktu 5 tahun buruh tidak pernah naik upah, 2 tahun terakhir naik upah di bawah inflasi,” katanya di HUT Ke – 3 Partai Buruh, di Istora Senayan, Rabu (18/9/2024).

“Siapa bilang buruh naik upah, Nombok!, inflasi 2,8% harga barang naik 2,8%, naik gaji 1,58%. berarti buruh nombok bukan baik gaji. Nombok 1,3%,” katanya.

Sehingga ia berharap pada pemerintahan baru untuk memberikan upah layak di tahun 2025. Selain itu ia juga meminta penghapusan pegawai outsourcing dan reforma agraka untuk kedaulatan pangan.

Pada kesempatan itu Said juga menjelaskan perhitungan kenaikan upah sebesar 8 – 10% itu berasal dari pertumbuhan ekonomi 5,2% dan inflasi 2,5%.

“Berarti total 7,7% atau pembulatan kita minta naik 8% hingga 10%,” kata Said.

(emy/wur)