Septian, Ketua DPRD Sementara, Mengucapkan Terima Kasih Kepada Tim PDI Perjuangan

by -10 Views

Nusaperdana.com, BENGKALIS – Septian Nugraha, seorang politisi dari PDI Perjuangan Dapil IV Kecamatan Mandau, terpilih sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bengkalis bersama M. Arsya Fadillah dari Partai Nasdem Dapil 5 Kecamatan Bathin Solapan.

Keputusan penetapan jabatan sementara tersebut diumumkan oleh Sekretaris DPRD Bengkalis, Rafiardi Ikhsan, setelah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 45 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis di Gedung Cik Puan Bengkalis, pada Selasa (17/9/2024).

Berdasarkan perhitungan suara, PDI Perjuangan di Kabupaten Bengkalis meraih suara tertinggi dengan total 10 kursi, yang terdiri dari 1 kursi di Dapil 1 Kecamatan Bengkalis dan Bantan, 1 kursi di Dapil 2 Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil, dan Bandar Laksamana, 2 kursi di Dapil 3 Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau.

Selain itu, 4 kursi di Dapil 4 Kecamatan Mandau, 1 kursi di Dapil 5 Kecamatan Bathin Solapan, dan 1 kursi di Dapil 6 Kecamatan Rupat dan Rupat Utara.

Penetapan Septian Nugraha dan M. Arsya Fadillah sebagai Pimpinan sementara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berdasarkan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur bahwa DPRD dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Kabupaten/Kota.

Dalam sambutannya, Septian Nugraha menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran Pengurus PDI Perjuangan, baik dari tingkat DPP, DPD, maupun DPC yang telah mempercayai dirinya sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bengkalis. Septian juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis, khususnya dari Dapil 4 Kecamatan Mandau.

Septian berharap dukungan dan doa dari masyarakat agar selama 5 tahun ke depan dapat mengabdi sebagai perwakilan mereka. Ia juga berkomitmen untuk menjadikan aspirasi dan harapan masyarakat sebagai masukan untuk pembangunan Kabupaten Bengkalis yang bermartabat, maju, dan sejahtera.