PLTSa Fokus pada Energi Hijau, Siap Mengubah Ribuan Ton Sampah di Palembang Menjadi Energi Listrik

by -2 Views

Nusaperdana.com, Indragiri Hulu – Sebagai komitmen dalam pengembangan energi hijau, PT PLN (Persero) terus menggunakan berbagai media untuk menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan.

Kali ini, dengan kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang dan PT Indo Green Power, PLN melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) siap mengubah gunung sampah di Bumi Sriwijaya menjadi energi listrik.

Untuk memastikan proyek berjalan lancar, Direktur Manajemen Proyek dan EBT PLN, Wiluyo Kusdwiharto, langsung meninjau proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Kota Palembang yang memiliki kapasitas 17,7 MW di Jalan TPA Lorong 2, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang pada hari Jumat (20/9/2024).

Selain Wiluyo Kusdwiharto, turut hadir dalam kunjungan tersebut Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang, Novrian Fadilah, Excecutive Vice President Konstruksi Sumatera Kalimantan Sulawesi, Weddy Bernadi Sudirman, General Manager PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel, Zaky Adikta, serta perwakilan PT Indo Green Power.

Wiluyo Kusdwiharto menjelaskan bahwa konsep pengolahan sampah menjadi energi listrik merupakan bagian dari tekad PLN untuk menghasilkan energi hijau. Proyek PLTSa di Palembang ini merupakan upaya PLN dalam pengembangan energi hijau, dengan memanfaatkan volume sampah di Palembang yang mencapai 1.200 hingga 1.300 ton per hari.

Lebih lanjut, dengan perjanjian jual beli tenaga listrik antara PT PLN (Persero) dan PT Indo Green Power pada tahun 2023, PLTSa ditargetkan bisa beroperasi pada Oktober 2026 atau bahkan lebih cepat.

Selain itu, Kerjasama antara Pemkot Palembang dengan IGP telah ditandatangani pada 5 Januari 2019 dan mengalami addendum pada 9 Maret 2022. Perpres No. 35 tahun 2018 juga menjadi dasar hukum untuk pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Kota Palembang.