Paripurna ke-10 DPRD Inhil Selama Masa Persidangan II Tahun 2024

by -4 Views

Nusaperdana.com, Tembilahan – Penjabat Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H. Herman, SE. MT yang diwakili oleh Plh. Sekda Drs. H. Tantawi Jauhari menghadiri Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Gedung Kantor DPRD Jl. Sobrantas, Senin (15/7/2024).

Agenda Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 31 anggota DPRD Inhil yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DR. H. Maryanto juga dihadiri oleh Ketua DPRD. Yaitu penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus RANPERDA tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Inhil No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat Paripurna DPRD ini juga dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Pidato Pj. Bupati Inhil H. Herman, SE. MT yang dibacakan oleh Plh. Sekda Drs. H. Tantawi Jauhari menyampaikan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan. Hal ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan hingga penarikan kembali Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (RANPERDA) tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

Untuk itu, kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota Dewan yang terhormat, yang telah melakukan pembahasan bersama meskipun keputusan akhirnya disepakati untuk menarik kembali RANPERDA tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Indragiri Hilir berdasarkan persetujuan bersama DPRD dan Bupati Indragiri Hilir.

Pada kesempatan ini, Pj. Bupati melalui Plh. Sekda juga menyampaikan bahwa secara garis besar RANPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang terdiri atas realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah.

Ia juga mengatakan bahwa penjelasan RANPERDA tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan telah diperiksa oleh BPK RI Provinsi Riau pada tanggal 22 Mei 2024 yang lalu. (adv)