Semua Pembayaran Sudah Dapat Dilakukan di Bulan September Ini

by -4 Views

Nusaperdana.com, Bengkalis – Upaya dan kerja keras Bupati Bengkalis, Kasmarni, serta berkat dukungan dari Kementerian Keuangan RI, rekomendasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Triwulan III Kabupaten Bengkalis telah dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) pagi ini, Selasa, 24 September 2024.

Dengan dikeluarkannya rekomendasi penyaluran DBH Pajak Triwulan III, Bupati Bengkalis Kasmarni langsung memerintahkan Kepala BPKAD Bengkalis Aready untuk segera memproses SPM tersebut. “Hal ini kami tegaskan agar pembayaran ADD, Gaji Honorer, RT/RW, TPP ASN serta kebutuhan operasional OPD, bulan September 2024 ini semua sudah bisa dibayarkan,” ucap Bupati Perempuan Pertama di Kabupaten Bengkalis ini, Selasa (24/9/2024).

Bupati Bengkalis mengucapkan terima kasih atas dukungan dan perhatian dari Kementerian Keuangan RI kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis. “Terima kasih kami ucapkan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang telah mengeluarkan rekomendasi Dana Bagi Hasil triwulan III untuk Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” ucapnya.

Terkait penyaluran dana tersebut, Kasmarni menyatakan bahwa jika tidak ada halangan, dana akan disalurkan paling cepat pada akhir September ini, dan paling lambat pada awal bulan Oktober. “Kami akan berupaya secepat mungkin agar dana ini bisa segera disalurkan, mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis dimanapun berada,” ujar Kasmarni.

Lebih Lanjut Kasmarni juga meminta kepada seluruh masyarakat, agar tidak mengaitkan isu ini dengan kepentingan politik sebagai Calon Bupati Bengkalis. “Jadi ini murni Kerja Keras Perangkat Daerah kita semua, bukan atas dasar kepentingan politik kami, ataupun lain-lain. Mari kita berpolitik santun, dan memberantas berita hoax yang beredar saat ini, mari kita bersama wujudkan Pilkada Damai,” ucap Kasmarni.

Sementara itu, Kepala BPKAD Bengkalis Aready ketika dikonfirmasi oleh awak media menyatakan bahwa sesuai arahan Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, pagi ini mereka telah menginformasikan dan mengarahkan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk segera mengajukan SPM.

“Sesuai arahan Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, Perangkat Daerah sudah dapat mengajukan SPM untuk pembayaran Gaji Honorer, RT/RW, TPP ASN serta GU untuk kebutuhan operasional Perangkat Daerah. Siang ini kami langsung berkoordinasi & berkomunikasi ke Kepala KPPN Dumai untuk memastikan penyaluran DBH Pajak tersebut dapat dilakukan dalam minggu ini,” pungkas Aready.