UAS Menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pasangan Calon yang Bermarwah dalam Pilkada 2024

by -14 Views

Ustaz Abdul Somad membuat nota kesepakatan dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Abdul Wahid-SF Hariyanto. Ada 16 kesepakatan di antara mereka jika Abdul Wahid-SF Hariyanto nanti menang Pilkada Riau.

Dari data yang diterima detikSumut, terlihat kesepakatan itu dibuat bersama hari ini di Hotel Aryaduta Pekanbaru. Kesepakatan itu berisi tentang pembangunan islamic center hingga fasilitas bagi penghafal Al-Quran.

Nota kesepakatan diteken langsung Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS dengan Abdul Wahid. Dalam kesepakatan itu, terlihat tandatangan basah antara UAS dan Abdul Wahid.

Abdul Wahid saat dikonfirmasi detikSumut membenarkan prihal kesepakatan tersebut. Kesepakatan dibuat dan diteken hari ini.

“Benar (nota kesepakatan bersama UAS),” kata Abdul Wahid, Rabu (25/9/2024).

Berikut kesepakatan kerjasama tersebut:
1. Membangun islamic center, pusat pengembangan pendidikan Al-Quran mulai dari tingkat PAUD, TK Al-Quran, SMP Al-Quran, SMA Al-Quran sampai Ma’had Aly serta pusat studi Qiraat. Dan sekaligus menjadi pusat pengembangan seni Al-Quran seperti taranum, khaf, syarhil Al-Quran, fahmil Quran, Bahts Al-Quran dan lain-lain.
2. Membuat Institut Qur’an Riau sebagai pusat kajian al-Quran Internasional Asia Tenggara dan pusat kajian literatur ulama Melayu.
3. Pengiriman putra/putri Riau belajar ke Ahqaf University Yaman, Al Azhar University Mesir untuk belajar fiqh mazhab syar’i dan ma-had al-Quran syabra dan thantha Mesir untuk belajar ilmu-ilmu al-Quran dan qiraat.
4. Pengangkatan guru agama (MDA-se derajat) dan guru ngaji setara dengan PNS atau insentif yang layak. Dibuatkan kontrak dan diberikan honor daerah.
5. Menyediakan insentif untuk penggali kubur, petugas memandikan jenazah, petugas kebersihan masjid, pegiat dakwah terutama dai di pinggir kota dan dai yang aktif membina masyarakat di pedalaman.
6. Pemanfaatan alumni Timteng yang sudah pulang ke Riau, diangkat menjadi pengajar, dijadikan penyuluh agama dan berbagai bidang keagamaan lainnya. Dimasukkan P3K dan dijadikan PNS.
7. Optimalisasi peran Masjid Raya (Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau, Masjid Raya Nurul Wathan, Masjid Raya Maqari, Masjid Al Hidayah Gubernuran) untuk pengkajian kitab-kitab ulama klasik dan modern negeri Melayu berhaluan ahlusunah wal jamaah. Bermashap syafi’i dan berstasauf sunni, serta menjadikannya objek wisata religi untuk mengenalkan budaya Melayu.
8. Membuat kebijakan zakat potong atas untuk pembiayaan program kemaslahatan umat bersama support APBD.
9. Menertibkan aset-aset wakaf dalam wilayah BWI Provinsi Riau dan mengelola dengan baik.
10. Membantu meningkatkan kualitas infrastruktur dan SDM Pondok Pesantren dari dana APBD.
11. Membuatkan asrama untuk putra/putri Riau yang belajar di luar negeri, terutama di Mesir.
12. Membuatkan masjid atau merenovasi masjid/mushalla di daerah-daerah yang perlu keberadaan masjid.
13. Melakukan pembinaan terhadap Imam masjid untuk belajar ilmu-ilmu Al-Quran, menghafal Al-Quran, dan mendapatkan sanad Al-Quran.
14. Melakukan pembinaan kepada para pegiat dakwah untuk memahami dan mengokohkan akidah dan amaliyah ahlussunnah wal jama’ah.
15. Mengupayakan konversi dari konvensional menjadi syariah lembaga keuangan di lingkup Pemprov Riau (BUMD).
16. Perhatian terhadap kehidupan anak muda, tidak rusak karena narkoba, LGBT, perzinaan, hidup hedonis, game online, pinjaman online dan penyakit masyarakat lainnya.

Nota kesepakatan bersama itu dipastikan berlaku jika Abdul Wahid masih mengemban tugas sebagai Gubernur Riau. Adapun hal lain yang belum tertuang akan dibicarakan sesuai kesepakatan bersama.