Indragiri Hilir – Ketua dan pengurus Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (LBHK) Markfen Justice Kabupaten Indragiri Hilir melakukan silaturahmi dan audiensi bersama Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Erisman Yahya, pada Kamis, 26 September 2024.
Acara tersebut berlangsung di Kantor Bupati Inhil dan dihadiri oleh Kepala Kesbangpol, H Arifin, Kepala Dinas Perpustakaan, Abdul Rasiyd, Kabag Hukum, Kabag Kesra, serta Advokat, Paralegal, dan pengurus LBHK Markfen Justice Kabupaten Indragiri Hilir.
Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi, SH, menyampaikan bahwa LBHK Markfen Justice telah terakreditasi oleh Kemenkumham dan menjadi satu-satunya LBH lokal yang telah terakreditasi di Kabupaten Indragiri Hilir.
“LBHK Markfen Justice, sebagai PBH Terakreditasi Kemenkumham RI untuk Periode Tahun 2025-2027 hadir di Bumi Sri Gemilang. Kami siap untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin di Inhil sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum,” jelas Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi, SH.
Pj Bupati Inhil, Erisman Yahya, menyambut baik kehadiran LBHK Markfen Justice di Kabupaten Indragiri Hilir, terutama sebagai LBH pertama yang sudah terakreditasi.
“Dengan adanya LBHK atau Markfen Justice di Kabupaten Indragiri Hilir, pemerintah daerah dapat bekerjasama dan bersinergi dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. LBHK Markfen Justice dapat menjadi sumber informasi bagi masyarakat,” ujar Erisman.
Erisman juga menyatakan bahwa sebagian masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang hukum pidana dan perdata. Dia berharap agar kedepannya Pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan LBHK Markfen Justice dalam memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat.
“Semoga kehadiran LBH ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Kita perlu bekerja sama dalam memberikan penyuluhan dan bantuan hukum,” tambahnya.