Kebanggaan Luhut: SIMBARA Mendorong Penyumbangan PNBP Minerba Melonjak dalam 1 Dekade

by -6 Views

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengantisipasi terus berlanjutnya tren penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SDA minyak dan gas (migas) pada tahun 2025. Sebagai alternatifnya, Kemenkeu akan meningkatkan PNBP dari sektor mineral dan batu bara, timah, dan nikel.

Direktur PNBP dari Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Wawan Sunarjo, menyatakan bahwa upaya tersebut akan digenjot salah satunya dengan memanfaatkan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/Lembaga (SIMBARA). Menurut Wawan, sejak diterapkan, sistem ini terbukti mampu meningkatkan PNBP dari sektor mineral.

“SIMBARA telah meningkatkan penerimaan negara dari PNBP mineral dalam satu dekade terakhir,” kata Wawan dalam diskusi dengan media di Anyer, Serang, Banten pada hari Jumat, 27 September 2024.

Wawan juga menyebutkan bahwa sektor mineral telah mengalami peningkatan signifikan dalam 10 tahun terakhir. Pada tahun 2021, realisasi PNBP di sektor mineral baru sebesar Rp 75,8 triliun.

Sejak penerapan SIMBARA, PNBP dari sektor mineral meningkat menjadi Rp 183,5 triliun pada tahun 2022 dan Rp 172,96 triliun pada tahun 2023. Wawan menyebutkan bahwa peningkatan ini merupakan dampak dari beberapa faktor seperti pemanfaatan SIMBARA, kenaikan harga batubara, dan penyesuaian tarif PNBP.

Lebih lanjut, SIMBARA juga telah mencegah penambangan ilegal dengan nilai ekonomi sebesar Rp 3,47 triliun. Selain itu, tambahan penerimaan dari hasil analisis data profil risiko pelaku usaha sebesar Rp 2,53 triliun, dan penyelesaian piutang dari penerapan Automatic Blocking System yang juga merupakan bagian dari SIMBARA sebesar Rp 1,1 triliun.

Wawan yakin bahwa peran SIMBARA ke depan akan semakin kuat dengan diluncurkannya SIMBARA untuk komoditas nikel dan timah pada 22 Juli 2024.

Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, pemerintah menargetkan pendapatan dari PNBP Sumber Daya Alam sebesar Rp 218 triliun. Penerimaan dari sektor minyak dan gas ditargetkan sebesar Rp 121 triliun, sementara penerimaan dari sektor non-migas dipatok sebesar Rp 97 triliun.

Kemenkeu menyebutkan bahwa target PNBP SDA tersebut telah mempertimbangkan moderasi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan lifting minyak bumi yang kemungkinan akan menekan pendapatan SDA. Penurunan ini diantisipasi dengan mengoptimalkan PNBP SDA nonmigas melalui perbaikan tata kelola seperti SIMBARA.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan juga bangga dengan keberhasilan SIMBARA. Dia menjelaskan bahwa SIMBARA adalah platform yang dapat mengintegrasikan pengelolaan komoditas mineral dalam satu ekosistem, tidak terlepas dari aplikasi Peduli Lindungi.

Simbara awalnya digunakan untuk mengelola proses pengusahaan batu bara di Indonesia dan kemudian diperluas untuk pengusahaan nikel dan timah. Meskipun begitu, Luhut mengakui bahwa pemerintah terlambat memasukkan komoditas timah ke dalam platform tersebut.

Menteri Luhut menegaskan bahwa pemerintah akan terus berkomitmen dalam memanfaatkan SIMBARA untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam Indonesia.