Apa Sebab Negara Tetangga RI Masuk Daftar Hitam AS?

by -5 Views

Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah memasukkan Brunei Darussalam dalam daftar hitam. Pada laporan tahunan Departemen Luar Negeri AS yang dirilis bulan Juni lalu, Brunei dimasukkan dalam daftar hitam karena terlibat dalam perdagangan manusia. Brunei disebut tidak menghukum pelaku perdagangan manusia selama tujuh tahun berturut-turut dan bahkan mengadili atau mendeportasi korban yang membutuhkan bantuan.

Dalam laporan itu, Brunei ditempatkan pada kategori “tingkat 3” yang berisi negara-negara yang tidak melakukan langkah yang memadai dalam memerangi perdagangan manusia dan dapat dikenakan sanksi atau pemotongan bantuan oleh AS. Hal ini diungkapkan dari laporan AFP.

Pemerintah AS mengkritik Brunei karena mempublikasikan upaya untuk menangkap ‘pekerja yang melarikan diri’ dan mencambuk beberapa dari mereka yang tertangkap. Meskipun Brunei memiliki hubungan baik dengan AS, negara ini kerap dihujani kritik karena penerapan hukuman mati terutama kepada kelompok homoseksual.

Sementara itu, situasi serupa juga terjadi di Sudan yang disorot karena tidak efektif dalam menangani perekrutan tentara anak-anak. Laporan tersebut juga menyoroti peran teknologi dalam mempermudah para pelaku perdagangan manusia untuk melintasi perbatasan.

Di sisi lain, Vietnam telah dikeluarkan dari kategori “Tingkat 3” karena dianggap telah melakukan peningkatan dalam penyelidikan dan penuntutan serta memberikan bantuan yang lebih besar kepada para korban. Afrika Selatan, Mesir, dan Aljazair juga mengalami perubahan status dalam daftar tersebut. Sebelumnya, China, Rusia, dan Venezuela juga termasuk dalam daftar hitam AS.

Referensi: CNBC Indonesia