Indragiri Hilir – Mayoritas desa di Kecamatan Kempas menunjukkan adanya penurunan kasus stunting dari tahun 2022 hingga 2024, dengan beberapa desa mengalami penurunan yang signifikan, meskipun ada satu desa yang mengalami peningkatan.
Desa Kempas Jaya mengalami penurunan dari 8 kasus stunting pada tahun 2022 menjadi 4 kasus pada tahun 2023 dan 1 kasus pada tahun 2024. Sementara Desa Kulim Jaya dan Bayas Jaya mengalami penurunan dari 2 kasus pada tahun 2022 menjadi 0 kasus pada tahun 2024. Sehingga dari total 12 desa, jumlah kasus stunting pada tahun 2024 adalah 10 orang.
Secara umum, sebagian besar desa di Kecamatan Kempas menunjukkan tren penurunan kasus stunting dari tahun 2022 hingga 2024, meskipun ada desa seperti Pekan Tua yang mengalami peningkatan dari 2 kasus pada tahun 2022 menjadi 3 kasus pada tahun 2024.
Dari grafik di atas terlihat bahwa terjadi penurunan persentase balita stunting di Kecamatan Kempas dalam tahun 2022 (1,6%), 2023 (1,3%), dan 2024 (0,4%). Hal ini menunjukkan bahwa program/intervensi untuk pencegahan stunting telah berhasil menurunkan persentase balita stunting di Kecamatan Kempas, namun masih perlu peningkatan kerjasama dan komitmen dari semua pemangku kebijakan dan pelaksana program agar penanganan kasus stunting di Kecamatan Kempas dapat lebih efektif.
Beberapa faktor determinan yang perlu mendapat perhatian karena menjadi salah satu penyebab stunting antara lain: rendahnya pendidikan ayah dan ibu, paparan asap rokok, tidaknya pemberian ASI eksklusif, dan masalah dengan makanan pendamping ASI (MP ASI). Faktor-faktor ini berperan penting dalam kasus stunting di wilayah Kecamatan Kempas.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menurunkan kasus stunting meliputi penyuluhan kepada ayah balita mengenai peran ayah dalam tumbuh kembang anak, bahaya asap rokok bagi kesehatan keluarga terutama anak, serta dukungan ayah dalam pemberian ASI eksklusif. Penyuluhan dapat dilakukan di kelas balita dengan mengundang ayah balita dan dijadwalkan setiap tahun.