Signifikansi Pembagian Tugas Intelijen Dalam dan Luar Negeri di Indonesia

by -152 Views
Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LESPERSSI), Rizal Darma Putra, menekankan bahwa pemisahan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri harus segera dilakukan. Hal ini menjadi langkah penting untuk mengatasi tantangan keamanan yang semakin kompleks di Indonesia.

Restrukturisasi Badan Intelijen Negara (BIN) Mendapat Sorotan

Pemisahan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri menjadi sorotan dalam diskusi terbatas mengenai Restrukturisasi Badan Intelijen Negara (BIN) yang diadakan di Universitas Bakrie, Jakarta. Menurut Rizal Darma Putra, pemisahan ini akan membantu memperjelas pembagian tugas dan mencegah tumpang tindih kewenangan.

“Dengan adanya pemisahan fungsi, kita bisa memastikan bahwa masing-masing lembaga memiliki fokus yang jelas dan dapat menjalankan fungsinya dengan lebih baik,” ujarnya pada diskusi yang diadakan pada Senin (7/10/2024).

Pentingnya Pengawasan yang Efektif dan Transparan

Selain pemisahan fungsi, pengawasan yang lebih baik terhadap lembaga intelijen seperti BIN juga menjadi topik utama yang dibahas. Pengawasan yang efektif dan transparan dinilai penting untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang dan memastikan akuntabilitas.

“Pengawasan perlu dilakukan dalam tiga aspek utama, yaitu anggaran, operasi, dan regulasi,” ungkap Rizal. Namun, ia menambahkan bahwa banyak negara, termasuk Indonesia, seringkali menghadapi kendala dalam menerapkan pengawasan yang memadai terhadap lembaga intelijen.

Penguatan Peran BIN sebagai Koordinator Intelijen Nasional

Peneliti BRIN, Muhammad Haripin, menilai bahwa penguatan peran BIN sebagai koordinator intelijen nasional sangat diperlukan agar koordinasi antar lembaga lebih efektif. Namun, ego sektoral masih menjadi hambatan besar dalam mewujudkan koordinasi yang baik antar lembaga intelijen.

“Perlu ada penegasan peran BIN sebagai koordinator untuk meminimalisir terjadinya ego sektoral yang seringkali menghambat kerja sama antar lembaga,” kata Haripin.

Pola Rekrutmen dan Pendidikan yang Lebih Profesional

Haripin juga menekankan perlunya pola rekrutmen dan pendidikan yang lebih profesional di sektor intelijen. Menurutnya, sistem rekrutmen yang ada saat ini masih perlu perbaikan agar lebih terbuka dan tidak didominasi oleh satu sumber saja.

“Rekrutmen di lembaga intelijen harus dilakukan secara silent recruitment dan memperhatikan latar belakang yang lebih beragam,” tambahnya.

Ancaman Eksternal dan Penguatan Intelijen Luar Negeri

Aisha Kusumasomantri, Direktur Riset Indo Pacific Strategic Intelligence, menyoroti pentingnya memperkuat intelijen luar negeri dalam menghadapi ancaman eksternal. Ia menilai bahwa ancaman eksternal semakin nyata dan kompleks, sehingga membutuhkan peran intelijen luar negeri yang lebih kuat.

“Kita harus memperkuat intelijen luar negeri agar bisa mengantisipasi ancaman dari luar yang dapat memengaruhi keamanan nasional,” tegas Aisha.

Kritik Terhadap Struktur Kelembagaan BIN

Struktur kelembagaan BIN juga mendapatkan kritik dari berbagai pihak. Co-Founder ISDS Erik Purnama menyebut bahwa dominasi unsur militer dalam kelembagaan BIN tidak mendukung pengembangan intelijen yang lebih modern dan adaptif.

“Banyak posisi kunci diisi oleh personel militer yang kariernya sudah stagnan. Hal ini menurunkan kualitas dan profesionalisme lembaga,” jelas Erik.

Rekomendasi untuk Memperbaiki Struktur Intelijen di Indonesia

Para ahli dan peneliti yang hadir dalam diskusi ini sepakat bahwa restrukturisasi BIN harus mencakup berbagai aspek, mulai dari pemisahan fungsi, penguatan peran koordinasi, hingga peningkatan pengawasan. Struktur kelembagaan juga perlu diperbaiki agar lebih inklusif dan mengurangi dominasi satu pihak tertentu.

Restrukturisasi yang komprehensif ini diharapkan dapat menciptakan lembaga intelijen yang lebih profesional, modern, dan mampu merespons ancaman yang berkembang dengan cepat.

Kesimpulan

Diskusi ini menyoroti pentingnya pemisahan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri serta penguatan peran BIN sebagai koordinator intelijen nasional. Pemisahan fungsi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan efektivitas kerja intelijen di Indonesia dalam menghadapi ancaman keamanan nasional.

Diharapkan dengan adanya restrukturisasi BIN yang menyeluruh, Indonesia dapat memiliki sistem intelijen yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional.