Apakah PNS yang Pindah ke IKN Januari 2025 akan Dapat Tunjangan Pionir?

by -27 Views

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, akan pindah bertahap ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai Januari 2025. Menurut Anas, hal ini berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Presiden meminta agar ASN mulai pindah ke IKN pada awal tahun depan.

Anas mengatakan setelah mendapatkan perintah itu, Kementerian PANRB akan segera menyiapkan skema dan jadwal pemberangkatan. Lantas bagaimana dengan insentif perpindahan? Anas menegaskan pihaknya akan mempersiapkan insentif. Sayangnya, dia tidak mendetilkan insentif yang dimaksud. Namun, pemerintah memang berulang kali menegaskan bahwa ASN yang pindah akan mendapatkan tunjangan transportasi, pengiriman barang hingga tunjangan keluarga dan asisten rumah tangga.

Adapun, tempat tinggal juga disiapkan. Plt Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengatakan hanya ASN yang sudah berkeluarga yang mendapatkan satu kamar penuh. Sementara ASN yang masih lajang akan tinggal bersama ASN lajang lainnya di satu unit apartemen atau rumah susun yang sama. Basuki mengatakan keputusan itu diambil dengan pertimbangan kondisi psikologis ASN yang harus tinggal sendirian.

Sumber: CNBC Indonesia

Referensi: https://cnbcindonesia.com/news/20241008172601-8-578005/badan-gizi-nasional-cairkan-anggaran-mbg-hingga-pns-pindah-ke-ikn