Pj Bupati Kampar Peringatkan Semua OPD untuk Tidak Usulkan Pengadaan Mobil Dinas Lagi

by -86 Views

Nusaperdana.com, Kampar,- Jangan ada lagi usulan pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar untuk tahun 2025. Manfaatkan mobil dinas yang sudah ada saat ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Indonesian Corruption Investigation (ICI) Provinsi Riau, Muhammad Ikhsan SH kepada wartawan di Bangkinang Kota, pada hari Senin (14/10/2024). “Manfaatkan mobil dinas yang sudah ada dan tidak perlu lagi mendatangkan mobil dinas baru,” tegas Muhammad Ikhsan yang akrab disapa Ican.

Muhammad Ikhsan juga meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Kampar yang baru untuk memantau usulan pengadaan mobil dinas yang diajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tahun 2025.

Menurut Ican, Pemkab Kampar sudah memiliki banyak mobil dinas, bahkan ada Kepala OPD yang menguasai lebih dari 2 unit mobil dinas.

Selain itu, banyak pihak di kalangan masyarakat sipil juga memiliki mobil dinas Pemkab Kampar, termasuk mantan Bupati Kampar, mantan Ketua DPRD Kampar, dan mantan pejabat Kampar yang masih memiliki mobil dinas.

Ican juga menegaskan bahwa tidak perlu ada pengadaan mobil dinas baru untuk Ketua DPRD Kabupaten Kampar yang baru. Pasalnya, mobil dinas Ketua DPRD Kabupaten Kampar saat ini masih dalam kondisi baik dan saat ini masih digunakan oleh mantan anggota DPRD Kampar. Ican menyarankan agar mobil tersebut dikembalikan dan diserahkan kepada Ketua DPRD Kampar yang baru.

Ican juga meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Kampar untuk mengingatkan seluruh OPD agar tidak mengusulkan pengadaan mobil dinas baru, kecuali untuk mobil ambulance, mobil Damkar, dan mobil pengangkut sampah. (Tim)