Anak di Bawah Umur di Korsel Membeli 3.000 Rumah: Fenomena Mengejutkan

by -435 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Fenomena aneh di sektor properti terjadi di Korea Selatan. Mengutip Koreaherald, pemerintah Korsel menyebut hampir 3.000 rumah telah dibeli oleh anak di bawah umur dalam lima tahun terakhir.

Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi, tercatat pada tahun 2019 hingga 2023 jumlah pembelian rumah oleh orang-orang di bawah usia 19 tahun mencapai 2.964. Angka tersebut setara dengan 519,8 miliar won ($379,41 juta),

Melihat usia para pembeli yang masih muda, tampaknya banyak dari rumah-rumah tersebut dimiliki oleh orang tua mereka yang nantinya akan diberikan sebagai hadiah atau warisan.

100 pembeli di bawah umur membeli 535 rumah, dengan total nilai pembelian 67,1 miliar won, dari tahun 2019 hingga Juni tahun ini.

Di antara 100 pembeli teratas ini, 10 di antaranya berusia di bawah 10 tahun, membeli 90 rumah dengan harga sekitar 8,85 miliar won. Sisanya, usia remaja dengan 66 pembeli membeli 339 rumah seharga 43,5 miliar won.

Dua pembeli teratas dalam daftar tersebut masing-masing membeli 22 properti, dengan total harga pembelian masing-masing 2,37 miliar won dan 1,33 miliar won. Salah satu dari pembeli ini berusia di bawah 10 tahun, sementara yang lainnya adalah remaja. Selain itu, 11 anak di bawah umur masing-masing membeli lebih dari 10 rumah selama periode yang sama.

Menurut Layanan Pajak Nasional, 3.294 pemilik tanah di bawah umur berjumlah 57,99 miliar won dari pendapatan sewa dari real estat pada tahun 2022. Angka tersebut naik 15,9% dari tahun 2019 ketika 2.842 anak di bawah umur menghasilkan pendapatan sewa.

Fenomena ini membuat layanan pajak nasional perlu menyelidiki secara menyeluruh transaksi-transaksi ini untuk memeriksa apakah ada penghindaran pajak atau warisan ilegal.

(dce)