Kasus yang melibatkan kerja sama proyek 6 tahun yang lalu kini berujung pada pelaporan ke polisi. Hal ini melibatkan Haji Ade Mustaghfirin (AM) dan saudara Emus Mustagfirin, dimana istri AM menyatakan bahwa suaminya tidak pernah menawarkan proyek tersebut seperti yang dituduhkan. Dalam kasus ini, keluarga terlapor mengharapkan keadilan karena merasa terkena kriminalisasi hukum. Mereka menyesalkan fitnah yang dilaporkan ke penegak hukum oleh Emus Mustagfirin, sehingga kasus ini terasa dipaksakan. Keluarga juga memiliki bukti dan saksi yang mendukung dalam kasus ini. Mereka berharap agar penegak hukum bersikap adil dan tidak merugikan pihak yang salah tuduh.
“Proyek Haji AM di Laporkan ke Polisi: Penemuan Menjanjikan”
