“Pelajaran Berharga dari 30.000 Warga RI Terkena Tipu, Uang Rp 476 M Hilang”

by -22 Views

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa penipuan transaksi keuangan telah menimbulkan kerugian besar bagi warga Indonesia. Laporan terbaru dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menunjukkan bahwa dalam 2 bulan terakhir, sebanyak 30.000 warga Indonesia telah kehilangan total uang sebesar Rp 476,6 miliar akibat tindakan penipuan tersebut. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan dalam program Nation Hub CNBC Indonesia.