“Peluang Kerja Menarik: Jepang Mencari 820 Ribu Tenaga Kerja”

by -19 Views

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo mengungkapkan bahwa kebutuhan Tenaga Kerja Asing (TKA) oleh pemerintah Jepang cukup besar. Diperkirakan bahwa kebutuhan TKA yang diperlukan dalam kurun waktu 2024 hingga 2025 mencapai 820 ribu pekerja. Indonesia memiliki peluang untuk mengisi antara 20 hingga 30 persen dari total kebutuhan tersebut, atau sekitar 164 ribu hingga 246 ribu tenaga kerja dalam periode lima tahun. Meski demikian, Jepang akan mempekerjakan tenaga kerja asing untuk posisi magang dan Specified Skilled Workers (SSW) atau Pekerja Berketerampilan Spesifik, terutama terkait dengan pekerjaan ber tingkat keterampilan rendah (blue collar).

Indonesia diharapkan dapat mengirimkan antara 32 ribu hingga 49 ribu tenaga kerja per tahun. Namun, perlu diingat bahwa pengiriman tenaga kerja dengan keterampilan rendah berpotensi menimbulkan masalah sosial, terutama terkait dengan peningkatan kasus kekerasan. KBRI telah menyadari potensi masalah ini dan berkomitmen untuk melakukan mitigasi guna menjaga situasi tetap terkendali di masa depan. Hal ini penting untuk dipertimbangkan dalam mengirimkan tenaga kerja ke Jepang.

Dengan demikian, kerjasama antara Indonesia dan Jepang dalam bidang ketenagakerjaan membutuhkan perencanaan yang matang dan langkah-langkah pengawasan yang efektif untuk mencegah terjadinya masalah sosial yang berkaitan dengan pengiriman tenaga kerja blue collar. Keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja harus menjadi prioritas bagi kedua negara dalam menjaga hubungan kerjasama yang berkelanjutan. Sehingga, pengiriman tenaga kerja asing dapat memberikan manfaat yang positif bagi kedua belah pihak.