“Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang: Negara Harus Bertanggung Jawab”

by -51 Views

Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang: Tuntutan Pertanggungjawaban Negara atas Jatuhnya Korban Jiwa

Pada tanggal 1 Oktober 2022, tragedi yang melibatkan korban jiwa terjadi di Stadion Kanjuruhan setelah pertandingan sepakbola antara Arema vs Persebaya. Dengan laporan terbaru mencatat 153 korban jiwa, terjadi ketegangan sejak awal pertandingan dimana panitia mengkhawatirkan resiko keamanan namun permintaan untuk menggelar pertandingan sore hari ditolak oleh pihak Liga.

Setelah pertandingan selesai, kerusuhan pecah dan aparat menggunakan kekuatan berlebihan dengan penggunaan gas air mata yang tidak sesuai prosedur. Hal ini berdampak pada desakan massa di tribun yang memicu korban jiwa dan luka-luka. FIFA sendiri melarang penggunaan gas air mata dalam stadion dengan tujuan keamanan.

Tindakan aparat yang diduga melanggar berbagai peraturan tindakan kepolisian serta menurutkan belasan korban jiwa yang tak terelakkan. Atas kejadian ini, dua belas tindakan menyikapi kejadian tragis ini dilakukan seperti mengecam tindakan aparat, mendesak penyelidikan independen, memeriksa dugaan pelanggaran HAM, dan menuntut pertanggungjawaban penuh atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka.

Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab atas tragedi di Stadion Kanjuruhan ini. Prinsip HAM dan standar keamanan harus ditegakkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.