Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengungkapkan bahwa pelaku penembakan pemilik rental mobil, Ilyas Abdurrahman, di Rest Area Km45, Tol Tangerang-Merak, terekam oleh kamera pengawas (CCTV). Dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Arief menjelaskan bahwa berdasarkan CCTV dan kesaksian saksi, pelaku penembakan identifikasi sebagai terdakwa, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo. Polresta Tangerang menggunakan berbagai metode penyidikan, termasuk scientific identification, dalam mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi CCTV guna memastikan keterlibatan terdakwa. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Puspomal setelah menemukan bukti dugaan keterlibatan anggota TNI AL aktif dalam kasus tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, CCTV, dan berbagai metode lainnya, diperkirakan bahwa terdakwa bertanggung jawab atas penembakan. Persidangan lanjutan kasus tersebut melibatkan tiga anggota TNI AL dan berkaitan dengan penembakan bos rental mobil di Rest Area Km45, Tol Tangerang-Merak. Tim hakim yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Chk Arif Rachman memeriksa sembilan saksi dalam sidang hari itu. Selain itu, tiga terdakwa, termasuk KLK Bambang Apri Atmojo, didakwa tidak hanya atas penadahan tetapi juga dengan tuduhan pembunuhan berencana berdasarkan pasal-pasal tertentu dalam KUHP. Sidang dilaporkan oleh Siti Nurhaliza Editor Syaiful Hakim dan diambil dari sumber Antara News.
Polisi Ungkap Pelaku Penembakan Bos Rental: Kisah yang Menjanjikan
