Pelecehan Anak Disabilitas di Jatinegara: Penemuan dan Wawasan Baru

by -19 Views

Pelecehan seksual terhadap anak disabilitas di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, melibatkan dua pelaku yang menculik korban. Kasus ini awalnya dilaporkan sebagai kasus pelarian anak di bawah umur. Para pelaku adalah pria lanjut usia yang sudah bercerai dengan istri mereka. Kedua pelaku, dengan inisial B alias O dan I, telah ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.

Korban adalah anak disabilitas yang ditinggalkan oleh ibunya setelah menikah lagi sehingga hidupnya tidak terurus. Korban mengalami pelecehan seksual oleh kedua pelaku secara berulang kali. Korban telah mendapat pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma yang dialaminya. Polres Metro Jakarta Timur bekerja sama dengan Kementerian dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait kasus ini.

Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait, menyatakan bahwa pelaku sudah ditangkap dan ada komitmen untuk melindungi hak-hak anak tanpa terkecuali dalam kasus kekerasan. Pendampingan psikologis tetap diperlukan untuk korban dalam kondisi ini. Semua pihak berusaha memberikan perlindungan terbaik untuk anak-anak agar mereka aman dari kasus kekerasan.

Source link