Penembakan Bos Rental: Temuan dan Wawasan dari Empat Saksi

by -17 Views

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang lanjutan keempat kasus penembakan bos penyewaan mobil yang melibatkan tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL). Persidangan tersebut telah memeriksa empat saksi, termasuk korban penembakan yang selamat, Ramli. Saksi-saksi yang dihadirkan meliputi Nengsih, Isra alias Ires, Ajat Supriatna, dan Ramli. Ramli merupakan saksi mata dan korban yang telah ditembak oleh oknum anggota TNI AL. Kondisi Ramli telah membaik setelah dirawat di RS Cipto Mangunkusumo sehingga ia dapat menjadi saksi tambahan dalam persidangan. Hasil visum et repertum menunjukkan luka tembak pada lengan dan dada Ramli berasal dari satu tembakan senjata api. Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan melanjutkan sidang secara terbuka untuk umum dengan jaminan proses yang profesional, independen, transparan, dan akuntabel. Tiga terdakwa dari kasus penembakan tersebut juga didakwa atas tuduhan penadahan dan pembunuhan berencana.

Source link