Polres Metro Jakarta Timur telah mengungkapkan bahwa pelaku dengan inisial ZA (35) telah menguras ATM korban setelah menghilangkan dan mencor jasad pemilik rumah toko (ruko) bernama JS (69) di Pulogadung, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa sebagian harta korban, termasuk uang, telah diambil oleh pelaku dan ditransfer ke rekeningnya. Saat penyelidikan dilakukan, ponsel korban yang masih dipegang oleh pelaku memberikan bukti transaksi pelaku menggunakan ATM korban untuk transfer uang. Pelaku berhasil membawa uang tunai korban sebesar Rp10 juta dan mentransfer Rp40 juta ke rekeningnya. Nicolas menjelaskan bahwa pelaku mengetahui pin rekening korban karena merupakan orang kepercayaan korban, memudahkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Sebelumnya, JS ditemukan tewas di dalam cor semen di tokonya di Pulogadung setelah hilang selama seminggu. Kuasa hukum keluarga, Enjel Aritonang, mengungkapkan bahwa korban terakhir kali pamit ke istrinya untuk mengecek renovasi tokonya pada Minggu.
Pelaku Kuras ATM Setelah Mengecor Pemilik Ruko: Wawasan Baru
