Tindak 11 Kendaraan Parkir Liar di Jakarta Timur: Penemuan Menjanjikan

by -24 Views

Personel gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur melakukan tindakan terhadap 11 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dan parkir di tempat terlarang di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati. Tindakan tersebut dilakukan dalam Operasi Lintas Jaya yang dilaksanakan oleh 40 personel di lokasi tersebut. Secara rinci, 10 mobil diberi tilang oleh pihak Kepolisian dan satu sepeda motor dibawa oleh petugas.

Pihak kepolisian langsung menindak kendaraan parkir sembarangan dengan menghalangi menggunakan mobil derek maupun kendaraan dinas petugas agar tidak dapat menghindar dari tilangan. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait parkir liar di Jalan Mayjen Sutoyo yang sering terjadi. Lokasi tersebut merupakan fokus pengawasan petugas karena kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Operasi gabungan ini rutin dilakukan oleh petugas dari TNI, Polri, dan Satpol PP untuk menegakkan keteraturan dan ketertiban di area tersebut. Ditambahkan bahwa pedagang kaki lima yang mangkal di pinggir jalan dan trotoar juga menjadi target operasi, dimana ada dua juru parkir liar yang diamankan dan diberikan pembinaan. Selain itu, kepolisian juga menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 di empat titik rawan kecelakaan di Jakarta Timur guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Sejauh ini, tindakan yang diambil terhadap pelanggaran lalu lintas dan parkir liar di Jalan Mayjen Sutoyo dan sekitarnya terbukti dapat memberikan efek positif bagi warga sekitar. Operasi dilaksanakan secara rutin dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan di wilayah tersebut.

Source link