Omzet Penjualan Ayam Gelonggongan di Jakarta Selatan Tembus Rp10 Juta/hari

by -17 Views

Polres Metro Jakarta Selatan mencatat omzet penjualan ayam gelonggongan oleh seorang pelaku bernama SY di Pasar Kebayoran Lama mencapai 10 juta per hari. Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, menyatakan bahwa pelaku dapat memotong dan menjual sebanyak 100 hingga 200 ekor ayam potong dengan harga antara Rp30 ribu hingga Rp50 ribu. Motif dari bisnis ini adalah untuk mencari keuntungan, dengan pelaku mendapat keuntungan sebesar 20 hingga 30 persen dari berat normal ayam.

Menurut kanit Bima, ayam yang dijual memiliki perbedaan berat sebelum disuntik sebanyak 1 sampai 2 ons dengan ayam yang beredar di sekitar Pasar Kebayoran Lama. Pelaku SY telah menjalankan bisnisnya sejak tahun 2021 setelah belajar dari teman-temannya. Polisi telah melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial S (31) dalam rangka operasi satuan tugas pangan menjelang Ramadhan 1446 Hijriah.

Pelaku terjerat Pasal 8 Juncto 62 UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar. Kasus ini telah dilaporkan dan sedang dalam proses penyelidikan. Sejumlah saksi juga telah diperiksa oleh pihak kepolisian, dan apabila ditemukan pelaku lain, akan segera dilakukan pembukaan gelar perkara.

Source link