Seorang pria pemilik rumah toko (ruko) berusia 69 tahun dengan inisial JS ditemukan tewas di Jakarta Timur pada Minggu (16/2), dengan jasadnya yang dicor oleh pelaku berinisial ZA (35) karena motif sakit hati. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa pembunuhan tersebut dipicu oleh pertengkaran antara korban dan pelaku terkait bahan bangunan yang hilang dan gaji yang belum dibayar. Pelaku merasa marah setelah ditampar oleh korban dan melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian korban. Meskipun belum ada indikasi penggunaan narkotika atau minuman keras, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti ember cor, cangkul, batu hebel, dan pakaian terkait. JS merupakan pemilik proyek, sedangkan pelaku merupakan orang kepercayaan korban. Pelaku sudah berhasil diamankan dan proses autopsi akan dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai motif serta kronologi pembunuhan ini. Selain itu, korban yang ditemukan di saluran air belakang ruko di Pulogadung, Jakarta Timur, setelah sempat hilang selama sepekan. Semua proses penanganan kasus ini terus berlangsung dengan kerjasama antara pihak kepolisian, pemadam kebakaran, dan laboratorium forensik.
Penemuan Mayat di Jaktim: Kisah Motif Pembunuhan karena Sakit Hati
