Pengadilan Militer Memutar Bukti Video dalam Sidang Bos Rental Besok

by -17 Views

Pada Senin (3/3), Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menggelar sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL). Juru Bicara Pengadilan tersebut, Mayor Laut Hukum Arin Fauzam, mengonfirmasi bahwa sidang akan memutar rekaman video sebagai tambahan bukti dalam kasus tersebut. Meskipun belum bisa memberikan detail materi video, Arin menegaskan bahwa barang bukti tersebut akan ditampilkan secara resmi di persidangan.

Sidang besok akan dimulai dengan pemeriksaan saksi yang sebelumnya berhalangan hadir, seperti Nengsih (45) dan Ramli. Nengsih tidak hadir dalam sidang sebelumnya karena anaknya sakit, sementara Ramli yang merupakan korban tembak telah menjalani perawatan akibat kondisi kesehatannya yang menurun. Arin memastikan bahwa sidang akan dilakukan secara terbuka untuk umum, sehingga rekan media dan masyarakat dapat mengikuti proses persidangan.

Tiga terdakwa dari TNI AL, yaitu Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli, dan Rafsin Hermawan didakwa melakukan penadahan dan melanggar pasal pembunuhan berencana dalam kasus penembakan bos rental mobil di Kabupaten Tangerang. Pengadilan Militer berkomitmen untuk menjalankan proses persidangan secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, public dapat mengikuti jalannya proses hukum ini secara jelas dan terbuka.

Source link