Pada hari Minggu, tanggal 02 Maret 2025, dua orang montir dengan inisial B dan MB diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang konsumen bernama MU di sebuah bengkel di Jakarta Utara. Kejadian ini terjadi di Jalan Pembangunan 3 RT.006/009, Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, korban dikeroyok oleh kedua pelaku di bengkel tersebut setelah terjadi cekcok mulut karena protes dari konsumen terkait pelayanan terhadap sepeda motornya. Akibat protes tersebut, pelaku B memukul korban di wajah secara berulang kali sementara pelaku lainnya, yaitu MB, mencekik leher korban dan menariknya ke arah tembok sebelum memukul korban. Korban mengalami luka pendarahan di hidung, luka lebam di wajah, luka cakar di tangan kanan, dan rasa sakit di seluruh tubuh akibat pengeroyokan tersebut. Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Utara. Tindakan kekerasan seperti ini sangat tidak dapat diterima dan pelaku harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pengalaman Konsumen: Montir Sepeda Motor di Jakarta Utara
