Polda Metro Jaya telah resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter. Penahanan keduanya dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dalam rangka pendalaman dan pelengkapan berkas terkait peristiwa tersebut. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selama pemeriksaan, Nikita Mirzani (NM) dihadapkan pada 109 pertanyaan, sementara asistennya IM dihadapkan pada 99 pertanyaan. Proses penahanan keduanya dilakukan sesuai dengan aturan dan tata cara dalam proses penyidikan. Mereka dituduh melanggar pasal-pasal terkait pemerasan, pengancaman, dan pencucian uang berdasarkan Undang-Undang ITE, KUHP, dan UU TPPU. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polda Metro Jaya Menahan Nikita Mirzani dan Asisten: Berita Terbaru
