Bulan Literasi Kripto: Fokus Keamanan dan Edukasi

by -4 Views

Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana dari Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, membahas peran aset kripto dalam tiga kategori utama terkait dengan kejahatan: sebagai subjek, sarana, dan objek kejahatan. Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan penegak hukum untuk mencegah praktik investasi bodong dan pencucian uang melalui aset digital. Robert juga mengungkapkan bahwa industri aset digital memiliki potensi besar sebagai alat pencucian uang, sehingga dialog dan pertukaran informasi antara berbagai pihak terkait sangat diperlukan untuk mengurangi risiko yang terkait. AKBP Irvan Reza dari Kanit 2 Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri menambahkan bahwa meskipun anonimitas dalam aset digital menjadi tantangan, investigasi kejahatan berbasis blockchain justru lebih mudah dilakukan dibandingkan dengan metode pencucian uang konvensional. Dia menggarisbawahi pentingnya upaya bersama untuk meningkatkan mitigasi risiko, termasuk dari penyedia layanan aset kripto, dalam menjaga keamanan sistem IT. Irvan juga menegaskan bahwa meskipun sistem IT dapat dijaga dengan baik, tantangan utama dalam keamanan siber sering kali berasal dari faktor manusia.

Source link