Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Vonis Ted Sioeng: Kesehatan Memburuk

by -3 Views

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang putusan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada karena kondisi kesehatan terdakwa Ted Sioeng semakin memburuk. Ketua Majelis Hakim, Fitrah Renaldo, menyatakan bahwa penundaan ini dilakukan untuk memastikan hak-hak terdakwa terpenuhi, terutama hak untuk mendengar pembacaan keputusan secara langsung dalam keadaan sehat. Sidang akan dilanjutkan setelah kondisi kesehatan Ted Sioeng membaik, dan keputusan akan dibacakan pada Senin mendatang. Julianto Asis, kuasa hukum Ted Sioeng, menyampaikan bahwa sudah sejak awal pihaknya meminta penundaan sidang karena riwayat penyakit jantung yang diderita terdakwa. Ted Sioeng sendiri kini berusia hampir 80 tahun dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Adhyaksa di Jakarta Timur. Meskipun telah dipasang ring di jantungnya, kondisi kesehatan Ted Sioeng masih memprihatinkan. Ted Sioeng didakwa dengan tuduhan penipuan dan penggelapan senilai Rp133 miliar milik PT Bank Mayapada Internasional Tbk. Dia membantah tuduhan tersebut, termasuk pinjaman awal ke Bank Mayapada sebesar Rp70 miliar. Majelis hakim menjaga keadilan dan hak-hak terdakwa dalam proses persidangan untuk memastikan segala proses hukum berjalan dengan adil dan benar.

Source link