Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Minyak, 3 Orang ESDM

by -4 Views

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa delapan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023. Hal ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang melibatkan tersangka YF dan lainnya.

Delapan saksi yang dipanggil untuk pemeriksaan tersebut antara lain MP, ARH, DM, CMS, AA, ESJ, ES, dan FEP. Mereka berasal dari berbagai instansi terkait dan PT Pertamina. Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina telah menarik perhatian publik setelah Kejaksaan Agung menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, termasuk enam pejabat Pertamina dan tiga pihak swasta. Proses pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap kebenaran dan melanjutkan langkah hukum terkait kasus ini.

Source link