Mengapa Harga CPO Naik? Solusi untuk Bos Pengusaha Sawit

by -4 Views

Harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) terus mengalami kenaikan, baik di pasar domestik maupun internasional. KPB Nusantara mencatat bahwa harga CPO di pasar domestik naik dari Rp14.740 per kg pada 4 Maret 2025 menjadi Rp14.800 per kg pada 5 Maret 2025 untuk pengiriman ke Dumai, Belawan, dan Kotabaru. Sementara itu, harga minyak sawit mentah asal Indonesia dan Malaysia yang dikirim ke Rotterdam (CIF Rotterdam) pada 4 Maret 2025 mencapai US$1.220 atau sekitar Rp19,9 juta per ton.

Namun, kenaikan harga tersebut menjadi kekhawatiran bagi pelaku usaha kelapa sawit. Menurut Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, harga CPO yang lebih tinggi daripada minyak nabati lain membuat sawit berubah menjadi minyak premium. Hal ini bisa berpotensi membuat konsumen global beralih ke minyak nabati lain, seperti yang telah terjadi di India.

Eddy mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi peralihan konsumen ke minyak nabati lain karena harga sawit yang terus naik. Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, juga menilai harga CPO saat ini sebagai anomali yang bisa membahayakan industri sawit dalam jangka panjang. Dia mengingatkan bahwa jika pemerintah tidak mengambil langkah tegas dalam menetapkan harga, sawit bisa mengalami nasib yang sama dengan komoditas karet Indonesia pada tahun 1950.

Dengan kondisi harga yang terus meningkat, para pelaku industri sawit berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang menjaga keseimbangan pasar dan tetap menjadikan sawit sebagai komoditas yang kompetitif di pasar global. Tetap waspadalah terhadap perkembangan harga CPO yang dapat berdampak pada stabilitas industri kelapa sawit Indonesia.

Source link