Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa terduga pembunuh ojek daring, pria berinisial MAW (40) di Bekasi, ternyata adalah teman sekolah dasar (SD) korban. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, terduga pelaku, dengan inisial HJ, sudah ditangkap di rumahnya di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu (5/3). Peristiwa ini bermula saat HJ (42) menghubungi korban untuk menginap di rumah korban selama beberapa hari. Alasannya adalah karena lokasi tempat kerja HJ sebagai sekuriti di sebuah mal dekat dengan rumah korban.
Selama HJ menginap di rumah korban, ia selalu pulang lebih awal daripada korban. Pada Jumat, 28 Februari 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, HJ terbangun dan melihat korban tertidur. Hal ini membuatnya memiliki niat untuk mencuri motor, uang, dan ponsel korban. HJ kemudian memukul kepala korban dengan sebuah sebatang kayu sebanyak enam kali. Setelah memastikan korban meninggal, HJ memindahkan mayat korban ke bagian belakang rumah.
HJ kemudian mengambil ponsel dan sepeda motor korban sebelum meninggalkan lokasi pulang ke rumahnya. Penemuan mayat tersebut terjadi pada rumah di Jalan Nusa Penida 3 No. 255 RT 005 RW 010 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Polisi masih terus menyelidiki kasus pembunuhan ini, dan penemuan jasad di kawasan Rawa Lumbu, Kota Bekasi pada Senin (3/3) sekitar pukul 20.30 WIB. Semua informasi ini disampaikan oleh Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.