Sidang Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia, PN Jaksel Gelar Persidangan

by -3 Views

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan dengan tersangka Arif Nugroho, anak petinggi Prodia, dan Muhammad Bayu Hartanto pada Rabu, 12 Maret 2025. Menurut Penjabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, sidang pertama akan digelar pada tanggal tersebut setelah pihak pengadilan menerima berkas perkara dari kejaksaan terkait pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. Hakim yang akan memimpin sidang bernama Arief Budi Cahyono.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis berusia 16 tahun dengan inisial FA yang terjadi pada 22 April 2024. Korban diduga melakukan prostitusi atau open booking online dengan tersangka dan meninggal setelah mengonsumsi barang haram. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan sebelumnya melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam kasus pemerasan._produk siap pakai.

Source link