Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, mengimbau tenaga pendidik untuk meningkatkan pengawasan terhadap kasus pelecehan di lingkungan sekolah. Imbauan ini muncul setelah ditemukannya kasus dugaan pelecehan oleh seorang guru di SMK PGRI 5 Jakarta di Kalideres, Jakarta Barat. Uus menyayangkan kejadian tersebut terjadi di lingkungan sekolah dan mengungkapkan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Sudin Pendidikan setempat.
Guru yang diduga melakukan pelecehan terhadap murid di SMK PGRI Kalideres ternyata telah mengundurkan diri dari jabatannya. Sarjoko, Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, menyatakan bahwa guru tersebut sudah diberhentikan oleh pihak sekolah setelah mengajukan surat pengunduran diri pada tanggal 25 Februari 2025. Meskipun guru bersangkutan mengaku hanya bercanda, Sarjoko tidak menyangkal adanya tindakan pelecehan tersebut.
Imbauan untuk memperketat pengawasan terhadap kasus pelecehan di lingkungan sekolah merupakan langkah preventif yang diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan tenaga pendidik merupakan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.