Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap empat pelaku tambahan dalam kasus penjambretan kamera yang menimpa warga asal Prancis, Parent Marion Marie. Kasus ini terjadi di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa Jakarta Utara pada Rabu (5/3). Dalam perkembangannya, total tujuh pelaku telah berhasil ditangkap, dengan empat di antaranya bertindak sebagai penadah barang curian yang dicuri oleh tiga pelaku utama.
AKP Sampson Sosa Hutapea dari Polsek Pademangan Jakarta mengonfirmasi penangkapan tersebut, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran. Polisi saat ini fokus untuk melacak keberadaan kamera korban yang telah dijual oleh pelaku. Informasi dari penadah menyebutkan bahwa kamera tersebut sempat ditawarkan di kawasan Roxy sebelum akhirnya berpindah ke Metro Pasar Baru untuk dijual.
Setelah berhasil mengamankan barang bukti kamera, pihak kepolisian berencana untuk menampilkan barang tersebut di pengadilan dan kemudian mengembalikannya kepada korban melalui kedutaan besar Prancis. Ini merupakan langkah positif dalam penyelesaian kasus penjambretan yang meresahkan ini. Selain itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga telah menangkap tiga pelaku utama yang diduga terlibat dalam tindakan pencurian dengan kekerasan tersebut.
Kasus ini menunjukkan respons cepat dari pihak kepolisian dalam menanggapi tindak kriminal dan memberikan kepastian hukum bagi korban. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan tingkat keamanan di kawasan Sunda Kelapa dapat meningkat, serta memberikan pesan yang jelas bahwa tindakan kriminal akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.