BMW AG Menggugat BYD di Pengadilan Jakarta Pusat
BMW AG, produsen mobil asal Jerman, mengajukan gugatan terhadap Build Your Dream (BYD) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Langkah ini diambil oleh BMW untuk melindungi hak kekayaan intelektual dan menjaga eksklusivitas merek BMW, khususnya merek ikonik M6. Director of Communications BMW Group Indonesia, Jodie O’tania, menegaskan bahwa penggunaan merek M6 oleh BYD dapat menimbulkan kebingungan di publik, karena model ini sangat diidentifikasikan dengan BMW. BMW Group Indonesia selalu mengutamakan standar premium dan eksklusivitas dalam produknya, sehingga langkah hukum ini diambil demi kepentingan pelanggan di Indonesia.
BYD merespon gugatan ini dengan mengakui bahwa pihaknya sedang menghadapi tuntutan hukum. Luther Panjaitan, Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, mengatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh divisi hukum BYD dan perusahaan terus memantau perkembangannya. Meskipun menghadapi gugatan, BYD yakin bahwa hal ini tidak akan memengaruhi bisnis mereka di Indonesia, terutama dalam hal pelayanan. BYD percaya bahwa solusi terbaik pasti akan ditemukan bagi kedua belah pihak.