Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda: Alasan Menpan RB Rini

by -5 Views

Pemerintah memutuskan untuk mengundurkan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Sesuai dengan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini menjelaskan bahwa pengunduran jadwal tersebut dilakukan untuk menyelaraskan data formasi, jabatan, dan penempatan. Hal ini karena beberapa instansi pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan pengadaan CPNS. Rini juga menegaskan pentingnya penyelarasan TMT pengangkatan ASN antara instansi, untuk itu pengangkatan CPNS direncanakan serentak pada 1 Oktober 2025.

Penundaan pengangkatan CPNS ini, menurut Rini, telah diresmikan berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan Komisi II DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Meskipun demikian, Rini menegaskan bahwa penundaan tersebut tidak berkaitan dengan efisiensi anggaran negara. Pemerintah telah memastikan bahwa anggaran belanja pegawai yang masuk dalam database BKN tidak akan mengalami efisiensi selama proses pengadaan PPPK 2024. Dengan demikian, pengangkatan CPNS perlu dilakukan dengan hati-hati dan memerlukan waktu yang cukup.

Source link